Akhirnya saya menulis opini pribadi saya mengenai kebijakan baru di instansi tempat saya bekerja yang mulai hari ini mewajibkan pegawainya untuk memperpanjang jam kerjanya selama 2 jam per hari, dari jam 07:30 sampai dengan jam 19:00. Tentu saya sadari pembaca blog ini tak semuanya satu pekerjaan dengan saya, sehingga wajar saja jika ada yang merespon kebijakan lembur ini dengan kalimat: “Ya wajar donk.. Mereka kan digaji tinggi!!!”. Saya maklum, sungguh.
Pertanyaannya, apakah besaran penghasilan berbanding lurus dengan durasi kerja? Bisa iya, bisa tidak. Lalu, apakah dengan menambah jumlah jam kerja akan meningkatkan produktifitas? Lagi-lagi bisa iya dan bisa pula tidak. Dan pertanyaan yang jauh lebih besar, namun bersifat internal, adakah korelasi langsung antara penambahan jumlah jam kerja dengan penerimaan negara dari sektor fiskal?
Di media sosial yang saya ikuti (Facebook dan Twitter, terutama), khususnya milik kawan-kawan yang satu instansi dengan saya, sudah banyak yang membahas, mulai dari tinjauan psikologis, tinjauan ekonomi bahkan tinjauan agama. Tentu, kebanyakan sih menentang. Karena saya juga berkawan dengan mereka yang menduduki jabatan strategis di instansi saya, saya juga menjumpai opini yang mendukung kebijakan lembur ini, meskipun teman-teman lain (termasuk saya) menganggapnya lebih serupa pepesan kosong.
Kita sepakat bahwa dalam satu hari, terdiri dari 24 jam. Dan memutuskan kebijakan yang mewajibkan lebih dari 30.000 orang untuk menambah jam kerja menjadi hampir separuh hari, tentu bukan perkara yang sepele, apalagi mudah. Bayangkan 12 jam! Jika instansi berupa pabrik, maka penambahan jam kerja akan memikirkan soal keamanan di dalam pabrik, mengingat penambahan jam kerja akan menguras tenaga sehingga meningkatkan resiko kecelakaan di tempat kerja. Juga soal transportasi bagi para pegawainya. Juga soal kesehatan para pegawainya mengingat tenaga dan pikiran ikut terkuras.
Sayangnya instansi saya tak bekerja demikian, kecil kemungkinan adanya resiko kecelakaan di tempat kerja. Adapun jika ada yang kecelakaan saat berangkat ataupun pulang kerja, tak pernah benar-benar menjadi beban negara. Soal transportasi tentu akan direspon: “Ah, masak pegawai pajak tak punya kendaraan?”, tentu ini tak adil bagi mereka yang saban hari ngantor dengan angkutan umum. Adapun soal kesehatan, itu masih urusan masing-masing pegawai.
Tapi melihat kondisi penerimaan negara dari sektor fiskal saat ini, wajar saja para petinggi kita kelimpungan, masih jauh dari target, dan ini sudah bulan Agustus. Justru aneh kalau tidak panik. Dan agak-agak telat kalau saat ini mau membahas struktur anggaran belanja kita yang terlalu besar, bukan?
Oh iya, bagi yang belum tahu, target pajak disusun dari besaran kebutuhan belanja negara selama setahun yang dituangkan dalam APBN. Ini kayak pingin beli produk Apple keluaran terbaru, sambil nyari-nyari duit seharga gadget tersebut. Bukan sebaliknya, pegang duit berapa dan duit itu bakal cukup buat beli apa.
Bicara target, sejak awal saya memang pesimis. Dan saya sangat berharap saya keliru. Jika nanti ternyata pajak bisa mencapai target, saya tentu ikut senang dan bahagia. Maka, berdoalah agar saya keliru.
Beberapa kesempatan saya pernah membahasnya dengan Mas Prastowo Justinus soal target penerimaan pajak, dan beberapa hari lalu dia menuliskan di laman facebook-nya soal kegelisahan yang sama dengan yang saya punya. Berikut kutipannya:
“Target penerimaan pajak 2015 hampir pasti tidak akan tercapai. Saya kira target yang ditetapkan memang terlampau tinggi, ambisius. Kita maklum angka ini jatuh dari langit imajinasi semata-mata untuk menambal kebutuhan jangka pendek: belanja tak mungkin dipangkas sedangkan penerimaan sektor migas turun drastis. Hampir tak ada justifikasi teoretik-empirik yang melambarinya. Sisi belanja menjadi ranah sakral yang tak bisa diusik, padahal di situlah setan gundul bergentayangan.”
Sialnya lagi Direktorat Jenderal Pajak tak punya wewenang untuk memangkas anggaran belanja. Tentu semua mata anggaran belanja itu penting, bagi yang menganggapnya penting. Makanya tulisan ini kewalahan untuk menjelaskan respon soal kebijakan lembur, karena bagaimanapun lembur itu tak apa-apa, bagi yang tak ikut lembur. Saya ikut terkena imbas lembur, jadi penilaian saya tentu saja sedikit banyak terpengaruh kondisi psikologis saya akibat membayangkan jam kerja yang sedemikian panjang.
Mengingat memangkas anggaran belanja nampaknya belum menjadi prioritas, maka yang bisa dilakukan adalah menggenjot penerimaan sebisanya. Sebisanya. Bahkan dalam instruksi DJP 1 pun ditulis sebagai berikut:
“…untuk melakukan segala upaya untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2015 dengan bersinergi, bekerja keras, meningkatkan produktivitas dan seterusnya..”
Bayangkan, diksi yang dipilih adalah agar para pegawai pajak melakukan segala upaya. Maka kebijakan lembur tentu hal yang masuk akal untuk dipilih, bukan? Saya tidak bilang ini akan berhasil, tapi masuk akal untuk diambil. Kebijakan penambahan jam kerja sama halnya dengan peningkatan take home pay pegawainya, tidak bisa dijadikan tolok ukur apakah target akan tercapai atau tidak.
Dan sejatinya, menambah jam kerja sebanyak dua jam per hari masih lebih baik dari ide yang satunya, yaitu masuk kerja di hari sabtu. Tentu sudah dihitung oleh orang-orang pinter, bahwa penambahan dua jam kerja perhari itu akan membebani negara dengan penggunaan lampu dan air conditioner yang lebih banyak lagi, dan diyakini uang yang masuk ke kas negara akan jauh lebih besar daripada itu, tentu saja.
Direktorat Jenderal Pajak bukan pabrik, dan tentu tak bisa disamakan dengannya. Dan fokus pada penambahan jumlah jam kerja atau peningkatan disiplin mungkin dapat membantu pencapaian penerimaan, tapi jika tanpa diiringi dengan perbaikan sarana dan prasarana berupa aturan fiskal yang lebih komprehensif, maka hal itu takkan berpengaruh banyak. Dan bicara soal aturan perpajakan, tentu saja saya tidak menutup mata, tak semudah yang dibayangkan. Banyak hal yang harus dipikirkan di sana dan banyak pihak yang harus dilibatkan.
Jika membuat kebijakan penambahan kerja saja sedemikian sulit dan rumit, tentu membuat peraturan perpajakan akan jauh lebih rumit yang bahkan mungkin tak terjangkau oleh otak saya ini. Dan saya lalu membayangkan bahwa para penggagas aturan-aturan di bidang fiskal itu pasti tak bisa nyenyak tidur berbulan-bulan. Itu sih bayangan saya saja. Maka sebagai pegawai rendahan instansi ini, saya hanya bisa menjalankan sebaik-baiknya instruksi atasan saya ini. Bukankah demikian?
Dan tolong, tak perlu menyindir juga kepada mereka yang menjalankan instruksi ini dengan enggan. Manusiawi kok. Dan tak perlu menyerang mereka yang lebih memikirkan keluarga mereka ketika lembur, bukankah mereka bekerja memang untuk keluarga mereka? Dan perjuangan pendahulu kita agar jam kerja delapan jam juga bertolak dari kebutuhan pribadi, yang konon sepertiganya untuk kerja, sepertiganya untuk sosialisasi dengan masyarakat, sedang sisanya untuk diri sendiri dan atau keluarga.
Juga wajar jika nanti menjumpai pegawai yang bingung hendak mengerjakan apa kala lembur, karena tak semua jenis pekerjaan bisa dan butuh untuk dilembur. Wajar. Para pegawai itu masih manusia, bukan robot, sebesar apapun tunjangan yang mereka terima.
Dan bukan tidak mungkin, penambahan jam kerja akan membuat kita makin dekat dengan rekan kerja di kantor. Bisa saja ada suatu momen dimana saya dan kawan sebelah saya bertatap-tatapan tanpa bicara, tapi penuh makna. Ah. Love wins!
BAHAN BACAAN DARI TEMAN:
Akhirnya itu loh, Pa’i! >__< Eniwei, kebijakan yang modelnya sambel dadak ya begini lah hasilnya. Akhirnya diambil pemecahan yang "paling mungkin" meskipun yang "paling mungkin" itu belum tentu "paling baik" atau "paling memecahkan masalah."
Selamat makan sambel dadak, banyak minum air biar tidak tersedak.
*aku jadi lapar*
You know me, make it as a joke!
Kebijakan yang diambil mungkin dg pola pikir agar suatu saat nanti di kemudian hari mendapat komentar: “At least you’ve tried!”.
Makan lah!!
ini tulisannya memper memper yang ada disini http://www.masichang.com.
tai tanpa adegan lovewin.. asem..
Sudah saya baca, mas… tulisan saya di atas mencoba netral sih. Keliatan kan? Dan bukan pesenan siapa-siapa, jangan kuatir. Hahahahaha.. ๐
Oh iya, tulisan sampean saya masukan di catatan kaki postingan ini, mas.
woh, suatu kehormatan link saya nyempil di halaman njenengan om…
Yha.
Bener banget dengan tidak semua pekerjaan mendapat manfaat lebih dengan dilembur, termasuk juga tidak semua pekerjaan bisa dihargai dengan gaji tinggi. Akan ada yang terbuang percuma.
Dan kita cuman bisa berdoa yg terbaik..
Akh Saya Mah Apa Atuh.. Ya Ikut ajah Sama Apa Yg diatas..
Saya Mah Bicara apapun Juga Percumah..
Saya Mah Cuman Butiran Debu yg Terombang Ambing..
#Jeritan Pelaksana Terendah..
Hehehehehe… Sabar ya, mas.
Ada juga sih salah satu eselon 2 kita yg menyamakan kondisi shortfall ini dengan darurat perang. Kalo menurut saya sih atasan kita sudah memeras tenaga dan pikiran utk bekerja. Lembur ya dijalani saja dulu, kalo kuat ya terus, kalo ga kuat ya pulang jam 5 hehe
Sssttt.. Hehehehehe…
jiah fotonya
Hehehehe
Kok Flash-nya ciuman? *salah fokus.
Love wins!